Selasa, 11 Oktober 2011

HARUSKAH BERCERAI?


“Rani ingin bercerai bu,” isak tangis Rani dibalik gagang telepon yang membuat ibunya tercengang. Tak tahu mau berkata apa, perceraian adalah hal yang biasa di dengar dimana-mana, menimpa siapa saja, dari artis sampai ustadz sekalipun namun tidak terbayang hancurnya hati seorang ibu bila perceraian itu menimpa anak gadisnya. Dari sejak mahasiswi, Rani terkenal sebagai aktivis kampus yang memiliki banyak kawan. Mula-mula ibu khawatir pada Rani karena dia begitu banyak kegiatan di luar sehingga khawatir lupa untuk menikah. Bahkan ibu juga pernah mendengar ketika Rani berbicara dengan gaya yang tegas lalu menutup telepon setelah memberi salam dengan intonasi suara yang tidak lembut sama sekali.
“Mana ada lelaki yang mau menikah dengan anakku bila semuanya digalakkan seperti begitu,” ucap sang ibu. Rani hanya tersenyum saja ketika ibu menasehatinya karena bagi Rani, ibu tidak mengerti konsep hijab dalam Islam yang mengajarkan wanita untuk bicara seperlunya saja pada lelaki dan tidak melembut-lembutkan suara.
Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.(QS. Al-Ahzab [33] : 32)
Dengan berjalannya waktu, akhirnya ibu mengerti semua pemikiran dan permintaan Rani karena banyak hal-hal positif juga yang ibu lihat dalam akhlak Rani termasuk pernikahan Rani yang tidak mengenal pasangannya. Rani tidak mengenal pacaran sebagaimana anak-anak lain kawan ibunya Rani. Semua berlalu dengan sangat mulus, sampai akhirnya ibu mendengar isak tangisan Rani dari balik telepon yang mengatakan bahwa Rani ingin bercerai.
Masalah dalam rumah tangga memang selalu ada, maka tidak heran bila kita sering mendengar perkataan orang kepada calon mempelai, ”selamat menempuh hidup baru”. Ya, pernyataan itu memang tepat karena bila kita menikah, semuanya serba baru. Kehidupan yang betul-betul totally berubah, berubah 180 derajat, yang tadinya sendiri setelah menikah menjadi berdua, tadinya tidak punya tanggung jawab menjadi jadi punya tanggung jawab lalu punya anak yang terasa ajaib, “kok bisa ada makhluk kecil disampingku, datang dari mana yaa, kan awalnya cuma kita berdua dengan suami/istri,” begitu pikiran pasangan muda dalam penikahan bila baru dikaruniai anak. Hal-hal yang menakjubkan selama menjalani kehidupan pernikahan itulah yang dinamakan hidup baru, yang juga orang-orang katakan sebagai memasuki gerbang pernikahan. Masalah dalam pernikahan akan ditemukan pada setiap manusia, maka tak heran bila dikatakan menikah adalah setengah dien. Mengapa demikian, karena tanggungjawabnya banyak, masalahnya banyak dan pahalanya juga banyak serta hmm.. mungkin dosanya juga banyak.
“Bila menghadapi permasalahan dan mengerjakan tanggungjawab dengan cara yang tidak syar’i, apa alasanmu ingin bercerai Rani...” ibu bertanya keras kepada Rani. “Rani sudah tidak kuat lagi bu, bang Ihsan terlalu mendominasi dan terlalu memaksakan kehendak karena dia adalah pemimpin rumah tangga...”jawab Rani.
Satu hal terpenting dari sebuah rumah tangga adalah dahulukan syari’ah dalam mengambil keputusan, pentingkan komunikasi dua arah, tidak mudah suudzhon dan selalu mendahulukan sangka baik. Siapkan 1000 alasan untuk suudzhon dan yang terpenting usahakan segala cara untuk menyelamatkan pernikahan. Perbanyak ibadah dan berdo,a serta bersabar, banyak mengalah dan banyak lagi.. namun jangan jadikan bercerai sebagai solusi bagi semua masalah, ibarat orang hidup susah dan merasa hidup ini sangat menyusahkan maka berfikir bahwa bunuh diri adalah solusi untuk mengakhiri hidup ini. Ingatlah dunia tidak selalu indah dan langit tak selalu cerah sehingga masalah pasti ada. Ingatlah anak, ketika ingin bercerai dan renungkanlah setelah bercerai apakah hidup akan lebih baik atau tidak, bukan hanya untuk kita tapi juga untuk anak-anak. Murid saya disekolah pernah berkata, “hal yang paling menyedihkan dalam hidupku adalah bila ayah ibu jadi bercerai, rasanya kayak gempa bumi.”
Biasanya anak-anak yang orangtuanya bercerai akan menjadi pemurung, minder dan bermasalah di sekolah. Menurut pendapat kawan saya yang baru saja bercerai mengatakan bahwa perceraian sangat menyakitkan, hal yang paling menyakitkan dalam hidup. Percayalah bahwa bercerai bukanlah solusi yang terbaik dalam mengatasi masalah dalam pernikahan, maka tak heran bila dibenci Allah kan..? mungkin karena dampaknya itu lho.. seperti yang disabdakan Rasulullah dalam haditsnya,“Sesungguhnya perbuatan mubah tapi dibenci Allah adalah talak (cerai).” (HR. Muslim) dan “Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian.” (HR. Muslim)

Ketika Lelaki Lebih "Dahulukan" Daripada Wanita


Di masjid al Hidayah itu tak ada tempat buat wanita, Irsyad menjelaskan pada sang Bunda yang ngotot tetep ingin ikut I'tikaf.
“Bunda sholat dan I'tikaf di Rumah saja, Bunda, perempuan itu harus banyak-banyak di Rumah dan ibadah di Rumah, Bunda kan bisa jamaah dengan si Mbok.” Irsyad menjelaskan lagi pada Bunda yang hanya diam termangu.
Dalam hati Irsyad terharu dan bangga dengan semangat Bunda yang menggebu-gebu untuk perbanyak ibadah di bulan Ramadhan. Irsyad ingat dulu Bunda selalu diajak Ayah keliling untuk ibadah, dan melaksanakan sholat Magrib, berbuka dan tarawih keliling dan setiap 10 malam terakhir Ayah dan Bunda juga Irsyad dan ketiga adik lelakinya ikut semua I'tikaf di masjid tebesar di kecamatan makasar.
Irsyad ingat bagaimana Ayah selalu mencarikan dahulu tempat wudhu buat Bunda juga toilet, dipastikan toilet wanita yang biasanya ada paling pojok dan seringkali terkunci, masih layak dipakai oleh Bunda, dan Bunda manutsaja, ikut saja, Ayah yang mengerjakan semuanya.
Irsyad juga teringat ketika Umrah, bagaimana susahnya mencarikan tempat sholat buat Bunda, apalagi ketika itu Ramadhan dan suasana sangat berdesakan, batin Irsyad, jamaah kayak cendol uwel-uwelan, namun karena nikmat ibadah sangat luar biasa, sehingga semua itu hilang dari pikiran, namun tetap saja selalu terpikirkan ketika melihat Bunda akhirnya malah hilang tidak tahu ada dimana, karena shaf sholat untuk perempuan sangat sedikit, dan Bunda terhalau oleh askar-askar yang menjaga barisan sholat, dengan teriakan, “Yallah, yaalaa…”sambil mengibas ngibaskan lengan bajunya yang lebar, dan otomatis Bunda dan sebagian jamaah wanita lainnya terusir jauh entah kemana…sampai pusing Irsyad dan Ayah mencari Bunda, dan akhirnya Bunda ditemukan tengah menatap Ka'bah dan berdoa, dan salah satu do'a Bunda adalah agar dipertemukan dengan anak-anak dan Suaminya. Bunda walau nyasar tidak takut dan kata Bunda, asal tetap ada di Masjidil Haram, hati Bunda tenang, cuma kita yang lelaki menjadi tidak tenang.
Memang nampaknya seperti ada diskriminasi di tempat sholat lelaki dengan wanita, sulit untuk mencari tempat sholat buat wanita, dimana-mana penuh, dan sebagian besar untuk lelaki.
Lama merenung, akhirnya Bunda yang menjawab pada Irsyad, “Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, dan Allah menghendaki lelaki memiliki kekuatan dalam beribadah, maka Allah ganjar dengan janji kalau sholat jamaah akan dapat 27 kali lipat, namun sholat jamaah di Masjid diwajibkan bagi para lelaki saja, bahkan sampai ada ancaman dari Rasulullah saw.”
Hadist dari Sahabat Abu Hurairah r.a berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh saya ingin memerintahkan para pemuda untuk mengumpulkan kayu bakar yang banyak, kemudiaan saya akan mendatangi orang-orang yang shalat di rumahnya tanpa udzur dan saya bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi)
Tentu saja dengan keluar rumah dan sholat di Masjid para lelaki akan bertemu dengan sesama lelaki lainnya dan bisa membicarakan, memikirkan bersama dan mendiskusikan berbagai macam masalah dan memutuskan apa-apa yang baik buat umat dan masyarakat. Sedangkan perempuan hanya menunggu berita saja dan mengikuti dengan taat keputusan masyarakat yang diwakili oleh para lelaki, alias taat pada para Suami, apapun keputusan yang mereka buat, apalagi lelaki lebih rasional bukan?
Hal wajib lainnya adalah sholat Jum'at, diwajibkan bagi para lelaki bahkan ditambahkan dengan Khutbah Jumat yang wajib didengar, bila tidak didengarkan, maka tidak sah sholat jumatnya, ditambah lagi dengan ancaman bila 3X tidak jumatan, Ibnu ‘Abbas r.a, “Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum’at berturut-turut, sungguh dia telah mencampakkan Islam ke belakang punggungnya (kafir).” (HR. Abu Ya’la, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib No. 732)
Tentu saja hal itu sangat baik bagi para lelaki bagi para Suami sebagai pemimpin keluarga, bahwa dengan adanya sholat Jumat wajib bagi para Suami, diharapkan para Suami yang akan membimbing dan memimpin wanita, Istri-istrinya di rumah dan memberikan ilmu-ilmu dan keterangan agama, sehingga wanita mendapatkan ilmu utamanya dari para lelaki Suami nya yang sholat Jumat, maka alangkah baiknya bila Khutbah Jumat didengarkan dengan seksama untuk disampaikan bagi para wanita yang tidak ikut sholat Jum'at.
Irsyad tertegun dengan jawaban Bunda, Bunda memang luar biasa, bagi Bunda sholat tarawih di Masjid maupun I'tikaf memang lebih syahdu dan khusyu bila dilakukan di Masjid, namun bila dilakukan dirumahpun tidak apa-apa Bunda, yang penting hatinya, bukan tempatnya.

Ketika Wanita Modern Menjadi Berani dan Agresif Terhadap Lelaki


Ibunya Imran memicingkan mata saat melihat kawan-kawan wanita anaknya melambaikan tangan dan bersikap ramah serta ceria kepada anak lelakinya.Imran yang pada sore Ahad yang cerah mengajak Ibunya ke supermarket itu kebetulan berpapasan dengan sekumpulan rekan wanita dan lelaki yang dimata Ibunya Imran, wanita-wanita itu terlihat terlalu lincah dan mesra.Hal itu lantas membuat Ibunya Imran yang sudah beranjak tua itu menjadi gelisah serta tidak nyaman, maka Ibu itu merasa risih.
“Zaman Ibu dulu, tidak ada anak gadis yang dengan kawan lelakinya begitu mesra dan akrab, apalagi dengan kamu saja yang hanya kawan begitu mesra, bagaimana dengan kekasihnya yaa..? kok mereka begitu berani terhadap lelaki..?” gumam Ibu bingung kepada Imran.
Lantas Imran pun menjawab, “Ah Ibu, zaman sekarang beda dengan zaman dahulu, kalau kawan-kawan Imran lincah karena memang hampir semua anak gadis di kota besar lincah dan menarik Bu, kalau tidak begitu bukan anak gadis namanya, nenek-nenek dong..” Gurauan Imran itu pun lantas membuat wajah Ibunya nampak heran.
Tidak lama kemudian Imran paham lalu menyergahnya dengan mengatakan, “Bahkan kawan-kawan Imran yang anak gaul, kalo mau berpisah pada cipika-cipiki, lelaki sama perempuan Bu, cuma Imran saja yang tidak ikut pergaulan yang seperti itu..” Lalu dengan wajah kebingungan Ibu berkata, “Apa itu cipika-cipiki?”
Ibunya Imran memang sudah lama tidak melihat kawan-kawannya Imran. Biasanya Imran membawa kawan-kawannya ke rumah namun semuanya lelaki. Baru sekali ini Ibu melihat bagaimana bebasnya dan beraninya pergaulan anak perempuan dengan anak lelaki di kota besar.
Saat ini Imran memang sudah kuliah tingkat 2 dan sebelumnya Ibu melihat kawan-kawan Imran di sekolah menengah dahulu biasa-biasa saja, tidak begitu akrab dan mesra serta berani dengan lelaki. Hal ini mungkin dikarenakan Imran sebelumnya lulus dari SMP dan SMA di pesantren sehingga adab-adab pergaulan sangat dijaga sehingga Ibu terperangah ketika Imran menjelaskan bahwa cipika-cipiki (cium pipi kanan dan kiri) sangat biasa di lingkungan kampus Imran.
Dalam hatinya Ibu berpikir, “kalau dulu cipika-cipiki hanya perempuan dengan perempuan saja, namun sekarang perempuan dengan lelaki.”
‘Dekat’, ‘merasa dekat’, ‘sudah seperti saudara sendiri’, ‘jangan telalu berlebihan’, ‘ah gak ada perasaan apa-apa kok’, ‘ah gak ada yang mikirin’, ‘dimana-mana begitu kok’, ‘orang gak ada apa-apa’, itulah ungkapan-ungkapan yang sering diucapkan oleh anak-anak muda zaman sekarang yang memiliki pergaulan sangat dekat dan akrab antara lelaki dengan perempuan.
Padahal mereka jelas-jelas bukanlah muhrim namun mereka tertawa bersama seperti saudara sendiri, makan dan minum dari piring dan gelas yang sama bahkan terkadang satu gelas diminum dari sedotan yang sama antara kawan lelaki dengan kawan perempuan.
Dalam pergaulannya, mereka itu bukan saudara, tidak pacaran, apalagi suami istri namun mereka mengaku bahwa itu adalah bagian dari cara pergaulan modern saat ini. Padahal jelas-jelas kedekatan seperti itu antara kawan lelaki dan kawan perempuan sungguh tidak dapat dibenarkan dalam islam.
Ada adab-adab pergaulan yang harus dijaga antara lelaki dan perempuan. Namun itu semua sudah longgar dimana di jaman modern seperti saat ini, kaum wanita merasa bebas untuk tertawa, duduk berdekatan dengan lelaki, minum dan makan bersama dengan kaum lelaki padahal dalam Islam dilarang untuk ikhtilat (bercampur).
Seringkali orang-orang yang merasa bahwa adab-adab pergaulan di dalam Islam tersebut sebagai suatu yang berlebihan, menanyakan tentang ayatnya mana? Menanyakan mana dalilnya tentang hijab tentang ikhtilat dan lain-lain.
Sungguh bila mereka mempelajari dan memikirkan sedikit, mengapa kaum wanita ketika sholat selalu ada dalam barisan belakang, hal ini agar lelaki dan wanita tidak bercampur. Maka cukuplah itu sebagai jawaban bahwasanya semua kaum wanita harus memisahkan diri dalam kegiatan apapun dengan kaum lelaki. Dan bila melihat bahwa dalam Al-Quran dikatakan bahwa; hidup ini adalah ibadah, (merujuk pada surah Adz Dzariyaat ayat 56 yang berbunyi ,“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (ibadah) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat [51] : 56)
Maka dalam keadaan tidak sedang sholat pun seharusnya semua yang dilakukan bernilai ibadah termasuk pemisahan yang jelas antara perempuan dengan lelaki karena ketahuilah bahwasanya hal itu dapat menghindari fitnah dan dapat memuliakan wanita.
Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya'.” (QS.An-Nur [24] : 30)
Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya'.” (QS. An-Nur [24] : 31)

Katakan "TIDAK" Pada Setan

Di sudut-sudut kampung penulis, terpampang tulisan dalam bentuk spanduk yang berbunyi: “kawasan bebas pekat”. Sebuah tulisan yang mengisyaratkan bahwa seluruh penduduk kampung diimbau untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang bermakna maksiat, yang dikenal dalam khazanah budaya Jawa dengan sebutan “mo limo”, singkatan dari “maling, madat, minum, madon lan main”. Kurang lebih dalam bahasa Indonesia bisa diterjemahkan dengan sikap “antipencurian, antirokok (candu), antiminuman keras, antiprostitusi dan antiperjudian” dalam segala bentuk derivasinya. Atau di kampus, salah satu sudut kampus penulis, terpampang sebuah spanduk berukuran besar bertuliskan: “say no to drug”. Sebuah sikap yang memerlukan komitmen tinggi dari seluruh komunitas yang berada pada kawasan tersebut.

Kalau di kampung dan kampus penulis, orang begitu apresiatif terhadap pesan moral pada spanduk itu, kenapa masih banyak orang yang masih belum paham terhadap imbauan para ulama dan tokoh masyarakat untuk tidak bersikap toleran terhadap segala sesuatu yang memang tidak selayaknya disikapi dengan (sikap) “tasamuh?” Apakah belum saatnya umat ini menyatakan “tidak” terhadap sesuatu yang harus disikapi dengan sikap “tidak”?. Dan bahkan pertanyaan radikalnya: “Apakah umat ini boleh dilarang untuk menyatakan yang haram adalah haram, dan yang halal adalah halal?”, padahal Rasulullah saw, dalam Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dari (sahabat) An-Nu’man bin Basyir, pernah menyatakan: “innal halâla bayyin, wa innal harama bayyin …” (yang halal dan yang haram sudah [sangat] ‘jelas’) , dan kita – umat Islam – tinggal menyikapinya dengan tegas, seperti apa yang dinyatakan oleh Allah dalam Qs Al-Baqarah [2]: 208: “… wa lâ tattabi’û khuthuwâtisy syaithân …” (jangan sampai kamu sekalian mengikuti langkah-langkah setan); dan juga bisa kita simak firmanNya dalam Qs Al-Baqarah [2]: 256: “qad tabayyanar rusydu minal ghayyi” (sesungguhnya sudah jelas sesuatu yang benar ketika dikomparasikan dengan sesuatu yang sesat).

Umat ini sebenarnya sudah memiliki standar baku dalam hal yang terkait dengan sikap keberagamaannya. Ada sesuatu yang masuk dalam kategori ‘ats-tsawâbit’ (semua hal yang tak mungkin berubah dan diubah untuk selamanya), yang di dalam istilah ushul fiqihnya dikenal dengan al-Qath’iyyât (sesuatu yang sudah pasti), atau yang juga dikenal dalam studi Hadits dengan sebutan ‘mutâwatir ‘amaliy’ (serangkaian Hadits yang sudah menjadi sesuatu yang diamalkan intisari ajarannya secara kolektif, dan tak pernah dipertanyakan keabsahannya). Seperti: “keabsahan Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir”; sebagaimana halnya kewajiban shalat lima waktu yang secara kolektif disepakati dalam bentuk ijma’. Semua itu tak mungkin diusik, apalagi digugat keabsahannya oleh seseorang atau kelompok orang dengan mengatasnamakan “Islam”.
Andaikata ada yang berani mengusik atau menggugat keabsahannya, jangan salahkan bila resistensi atas usikan dan gugatan itu akan menjadi sesuatu yang sulit dibendung. Umat Islam, pada umumnya, akan menjadi ‘gerah’ dan bisa jadi ‘marah’, dan sulit dikendalikan, karena keyakinannya sudah diusik dan digugat oleh orang-orang yang dianggap melawan arus besar pemahaman (dogmatik) mereka.

Penulis –hingga saat ini– masih belum bisa paham, kenapa masih banyak orang, yang dengan lantangnya meneriakkan kata ‘toleransi’ dalam konteks kebebasan dengan mengatasnamakan –misalnya– HAM (Hak Asasi Manusia). Apakah mereka tidak sadar, bahwa di seberang mereka juga ada HAM orang lain yang perlu dilindungi? Lebih jauh lagi penulis juga bertanya: “Apakah hidup ini harus hanya dibekali dengan kesadaran terhadap HAM untuk diri sendiri, tanpa harus ada kesadaran untuk melakukan sejumlah kewajiban dengan konsep KAM (Kewajiban Asasi Manusia), ketika kita sudah berada di ruang publik?” Semestinya, di saat kita merasa terusik ketika ada seseorang tengah melanggar HAM kita, kita pun juga harus tahu bahwa di seberang kita pasti ada sejumlah orang yang akan terusik ketika HAM mereka terlanggar. Ironis, bila ada sejumlah aktivis HAM yang begitu ‘dungu’ untuk memahami konsep HAM secara resiprokal (timbal-balik). Meneriakkan ‘yel-yel’ HAM, tetapi mereka sendiri tidak memahami apa esensi teriakan mereka.

Mencermati fenomena ini, penulis tiba-tiba ingat terhadap pernyataan Imam al-Ghazali dalam kitab Ihyâ ‘Ulûmiddîn, bahwa ada sekelompok orang yang tidak boleh tidak harus kita abaikan, dan sudah saatnya saat ini kita abaikan, termasuk teriakan-teriakannya, yaitu: rajulun lâ yadrî wa lâ yadrî annahu lâ yadrî (seseorang yang tidak tahu dan benar-benar tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu), orang ‘dungu’ yang tak sadar dengan ke’dungu’annya.

Bagi kita yang masih siuman dan sadar-diri untuk ber-Islam, jangan bimbang dan ragu untuk menyatakan bahwa setan adalah setan, dan jangan sampai terkecoh oleh ‘jubah’ mereka yang selalu bisa dipakai dengan penampilan-penampilan kosmetikalnya. Jangan katakan yang ‘halal’ menjadi ‘haram’, dan sebaliknya yang ‘haram’ menjadi ‘halal’. Tunjukkan konsistensi kita dengan sikap istiqamah yang harus kita tanam kokoh di hati kita, agar kita tetap bisa dengan lantang berteriak: “… isyhadû bi annâ muslimûn” (bersaksilah anda semua, bahwa kita adalah orang-orang Islam sejati) Ali Imran [3]: 64, meskipun bisa jadi membawa konsekuensi ‘negatif’, kita akan terpinggirkan karena sikap istiqâmah kita di tengah kerumunan orang-orang yang – dengan ke- ’dungu’annya – tengah menikmati kue-kue kenikmatan duniawi, dengan sejumlah pola budaya ‘korup’ mereka.

Sekali lagi, penulis teriakkan, katakan dengan tegas: “say no to satan” (katakan tidak kepada setan), dengan risiko apa pun! 

BERSYUKUR ADALAH TAMPILAN NYATA ORANG BERIMAN


Tidak jarang orang memahami istilah “syukur” itu sedemikian sederhana dan pragmatis. Seolah-olah kalau ada orang mau berterima kasih kepada Allali SwT dan mengucapkan lafal “al-hamdu li- ’llaahi rabbi-’l-’aalamiin” sudah dianggap cukup untuk disebut sebagai orang yang “bersyukur”. Apakah demikian itu pengertian “syukur” kalau dilihat dari perspektif orang beriman?

Dari perspektif orang beriman, bangunan atau struktur tampilan “syukur” itu memiliki 2 (dua) komponen inti, yaitu komponen “kesadaran memiliki Tuhan” dan komponen “kesadaran mengelola diri sendiri”. Setiap komponen inti tersebut memiliki subkomponen yang mau tidak mau harus ada dan harus dimunculkan. Bagaimana penjelasan rincinya? 

Komponen inti yang pertama, yaitu “kesadaran memiliki Tuhan”. Kesadaran ini sungguh-sungguh penting. Bahwa dalam hidup ini perlu disadari adanya pihak yang senantiasa menemani. Tetapi sekaligus mengawasinya, yaitu Tuhan, Allah SwT. 

Bagi orang beriman, karena dia selalu merasa ditemani dan diawasi oleh Tuhan, Allah SwT, maka apa pun yang diusahakan dan dikerjakan merasa dirinya bukan satusatunya yang berusaha atau bekerja. Temannya dan pengawasnya, yaitu Allah SwT ikut andil besar terhadap keseluruhan usaha dan pekerjaannya itu. Karena itu, komponen inti yang pertama, yaitu “kesadaran memiliki Tuhan” mengandung subkomponen yang jumlahnya 2 (dua) saja, yaitu: “sadar berterima kasih” dan “sadar untuk terus berdoa/memohon” . 

Kalau di atas dikatakan bahwa setiap usaha dan pekerjaan itu terdapat andil dari Allah SwT. Sekarang pertanyaannya adalah “apakah Allah SwT memerlukan bagian dari keberhasilan tersebut?” Hal ini dijawab sendiri oleh Allah SwT lewat Al- Qur’an yang berbunyi (Q.s. Luqman [31]: 12): wa man yasykur fa innamaa yasykuru li nafsihi wa man kafara fi inna-‘l-laahaa ghaniyyun hamiidun = Dan barangsiapa bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya (sendiri), dan barangsiapa kufur (tidak bersyukur), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji. Dengan pernyataan ayat ini, jelas ditunjukkan bahwa Allah SwT tidak minta bagian. Sebab Allah SwT adalah Dzat yang sudah Maha Kaya (ghaniyyun) dan yang sudah sangat Maha Terpuji. Karena itu, Allah SwT sudah tidak membutuhkan apa pun, termasuk pujian. 

Selanjutnya, komponen inti yang kedua, yaitu “kesadaran mengelola diri sendiri”. Kesadaran ini sungguh-sungguh penting pula. Bahwa hidup kita, umatmanusia, senantiasa dipenuhi oleh bermunculannya keinginan. Keinginan yang paling tampak adalah keinginan memiliki dan keinginan menikmati. Keinginan memiliki ini meliputi jumlah/ kuantitas (misalnya tabungan uangnya banyak, rumahnya banyak, tanahnya luas, perusahaannya beranak-pinak, kesehatannya prima, dan sebagainya) dan mutu/ kualitas (misalnya terlihat indah, terdengar merdu, terbau harum, terasa enakmenyelerakan, terasa halus-empuk, terasa nyaman badan, terasa segar-bugar, terasa gembira-menyenangkan, terasa menyejukkan- menenangkan, dan sebagainya). Kalau berbagai keinginan ini dibiarkan, maka orang akan tergulung dan dipermainkan o.leh “sang keinginan” itu sendiri. Pada hakikatnya, justru keinginan itu sekedar energi dan semangat untuk melakukan gerak, usaha, dan bekerja, bukan sebagai tujuan. 0leh sebab itu, kalau sampai terjadi “sang keinginan” menjadi tujuan atau penyetirnya, maka kondisi seperti itu benarbenar terbalik secara hakiki. 

Agar apa yang disebut “keinginan” di atas berjalan sebagaimana mestinya, wajar, dan proporsional, maka perlu 2 (dua) hal, yaitu: “membatasi medan keinginan” dan “menikmati secara maksimal hal yang dihadapi”. Yang dimaksud dengan “membatasi medan keinginan” ini adalah bahwa bertambahnya jumlah keinginan itu tidak terbatas. Apa saja diingini, terutama yang menyangkut keinginan “memiliki” dan “menikmati”. Pembatasannya adalah dengan memilah dan memilih, mana keinginan yang benar-benar perlu. Untuk proses memilah dan memilih ini faktor penalaran harus difungsikan, bukan faktor perasaan yang menjadi acuan. Inilah yang disinggung Al-Qur’an sebagai berikut (Q.s. Al-A’raf [7]: 31): wa kuluu wa’asy-rabuu wa laa tusrifun innahu laa yuhibbu-‘l-musyrifiina = Dan makanlah serta minumlah dan janganlah kamu berlebih-lebihan, sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orangorang yang berlebih-lebihan.

Berkaitan dengan komponen inti yang kedua di atas, maka subkomponen yang harus ada adalah “membatasi medan keinginan” dan “menikmati secara maksimal hal yang dihadapi”. Dua subkomponen ini perlu dilatihkan dan dibiasakan. 

Berdasarkan uraian menyeluruh di atas, maka bagi seorang yang beriman, pengertian “syukur” yang perlu diresapi adalah bahwa dalam perjalanan hidup ini perlu “kesadaran memiliki Tuhan” (komponen inti yang pertama) dan “kesadaran untuk mengelola diri sendiri” (komponen inti yang kedua). Kesadaran memiliki Tuhan akan mempertajam “rasa terima kasih” dan “menyatakan doa dan permohonan” kepada Tuhan. Selanjutnya, kesadaran mengelola diri sendiri akan mempertajam “pembatasan medan keinginan” dan kesanggupan “menikmati secara maksimal hal yang dihadapi”. Jadi, bersyukur tidak sekedar mengucapkan hamdalah (“al-hamdu li-’llaahi rabbi-’l-’aalamiin”) saja. Perlu lebih dalam daripada itu. Bagaimana dengan Anda selama ini?l

Sejarah Muhammadiyah

Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
 
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
 
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.

Selasa, 04 Oktober 2011

Sistem Informasi Akuntansi (SIA)

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
* SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
* Berpegang pada prosedur yang relatif standar
* Menangani data rinci
* Berfokus historis
* Menyediakan informasi pemecahan minimal
Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :
* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses          pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:
* Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
* Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan,     seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
* Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal   berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang    dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja,     serta laporan pertanggungjawaban.
Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :
* SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
* SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:
* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat           melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
2 komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :
* Spesialis Informasi
* Akuntan
Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan:
* Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
* Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.
Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
* Pentingnya komunikasi antar departemen yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
* Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.
Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
* Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
* Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Alasan Mempelajari SIA:
  1. Karena Informasi sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan
  2. SIA digunakan untuk melakukan kontrol terhadap Aset yang dimiliki organisasi tersebut.
  3. Menyiapkan data data keuangan dan non keuangan untuk menjadi informasi yang akurat guna pengambilan keputusan
Peran SIA dalam Rantai Nilai (VALUE CHAIN)
Pada umumnya organisasi bertujuan menyediakan nilai untuk pelanggan. Hal tersebut membutuhkan pelaksanaan berbagai kegiatan yang berbeda-beda, dan dapat dikonseptualisasikan dalam bentuk rantai nilai (value chain).
Rantai nilai organisasi terdiri dari lima aktivitas utama (primary activities) yang secara langsung memberikan nilai kepada para pelanggannya, yaitu:
1.
 Inbound logistics
terdiri dari penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bahan-bahan masukan yang digunakan oleh organisasi untuk menghasilkan produk dan jasa yang dijualnya.
2.
 Operasi (operations)
adalah aktivitas-aktivitas yang mengubah masukan menjadi jasa atau produk yang sudah jadi.
3.
 Outbond logistics
adalah aktivitas-aktivitas yang melibatkan distribusi produk yang sudah jadi ke para pelanggan.
4.
 Pemasaran dan penjualan
mengarah pada aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan membantu para pelanggan untuk membeli jasa atau produk yang dihasilkan organisasi.
5.
 Pelayanan (service)
memberikan dukungan pelayanan purna jual kepada para pelanggan.
Organisasi juga melaksanakan berbagai aktivitas pendukung (support activities) yang memungkinkan kelima aktivitas utama tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif. Aktivitas-aktivitas pendukung tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:
1. Infrastruktur perusahaan mengarah pada aktivitas-aktivitas akuntansi, keuangan, hukum, dan administrasi umum yang penting bagi sebuah organisasi untuk beroperasi. SIA adalah bagian dari infrastruktur perusahaan.
2. Sumber daya manusia melibatkan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan perekrutan, pengontrakan, pelatihan, dan pemberian kompensasi dan keuntungan bagi pegawai.
3. Teknologi merupakan aktivitas yang meningkatkan produk atau jasa. Contoh: penelitian dan pengembangan, investasi dalam teknologi informasi yang baru, pengembangan Website, dan desain produk.
4. Pembelian (purchasing) termasuk seluruh aktivitas yang melibatkan perolehan bahan mentah, suplai, mesin, dan bangunan yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas utama.