Rabu, 06 April 2011

Pertahanan Nasional


PENDAHULUAN
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan berhadapan dengan masalah – masalah internal dan eksternal. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.      Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.      Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.      Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.      Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
            Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
            Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
  1. Aspek alamiah (Statis)
            a. Geografi         b. Kependudukan         c. Sumber kekayaan alam
  1. Aspek sosial (Dinamis)
a.       Ideologi
b.      Politik
c.       Ekonomi
d.      Sosial budaya
e.       Ketahanan keamanan
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
            Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri
PENGARUH ASPEK POLITIK
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia Dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam..
  •       Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  • Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
  • Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
  • Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
v   Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
v     Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
v     Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaa
v     Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
KESIMPULAN
1.      Ketahanan nasional adalah : kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
2.      Perkembangan dan asas-asas konsepsi ketahanan nasional Indonesia
a.       Perjuangan dan kemampuan bangsa Indonesia
b.      Perkembangan konsepsi ketahanan nasional
c.       Aspek – aspek  dan kebijaksanaan umum.
Ketahanan nasional dianalisis berdasarkan pembidangan kehidupan nasional. Bangsa Indonesia membagi kehidupannya secara global kedalam delapan gatra. Trigatra mencakup unsur-unsur alam yang terdiri atas kondisi geografis negara, kekayaan alam, dan keadaan serta kemampuan penduduk. Aspek pancagatra mencakup unsur-unsur sosial yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam.

Demokrasi di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah  pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden  serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004.  Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan suses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan dengan  pemilih.
1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (kontituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
1.2 Pengertian dan Landasan Hukum Pilkada
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat ( yang memenuhi syarat ) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu. Pelaksanaan dari demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia hingga Indonesia merdeka sampai sekarang ini. Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan
Indonesia pertamakali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955 yang diikuti oleh banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah dilaksanakan pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil wakil rakyat serta presiden dan wakilnya. Dan sekarang ini mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut pilkada langsung. Pilkada ini merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada lima pertimbangan penting penyelenggaraan pilkada langsung bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
1.          Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa selama ini telah dilakukan secara langsung.
2.          Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3.          Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi (politik) bagi rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai nuraninya.
4.          Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada langsung 2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
5.          Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta, jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu 2004. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari pilkada langsung ini.
BAB II
IDENTIFIKASI MASALAH
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat.
Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
- Belum tegaknya supermasi hukum.
-Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa  
dan bernegara.
- Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
- Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat).
Untuk mengeliminasi masalah-masalah yang ada, maka makalah ini akan memaparkan pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, penulis menyusun makalah ini dengan judul “BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”.
  1. Pelaksanaan dan Penyelewengan Pilkada
Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala daerah masing masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing masing. Dengan begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah masing masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat berat yaitu mengatur pelaksanaan pilkada ini agar dapat terlaksana dengan demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, persiapan kertas suara, hingga pelaksanaan pilkada ini.
Dalam pelaksanaannya selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal calon. Hal ini sangat memprihatinkan sekali . Seandainya calon tersebut dapat lolos bagai mana nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup. Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin maka tidakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kemali atau “balik modal”. Ini sangat berbahaya sekali.
Dalam pelaksanaan pilkada ini pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada. Sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat. Kasus kasus yang masih hangat yaitu pembakaran kantor KPUD salah satu provinsi di pulau sumatra. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum, sering kali melakukan Ikrar siap menang dan siap kalah. Namun tetap saja timbul masalah masalah tersebut.
Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja di Jakarta, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelakasanaan pemilu ternyata dikorupsi. Tindakan ini sangat memprihatinkan. Dari sini dapat kita lihat yaitu rendahnya mental para penjabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon juga kejadian seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar puluhan juta.
Dalam pelaksanaan pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan penyelewengan penyelewengan. Kecurangan ini dilakukan oleh para bakal calon seperti :
  1. Money politik
  2. Intimidasi
  3. Pendahuluan start kampanye
  4. Kampanye negatif
  1. Solusi
Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan peranserta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk menggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :
  1. Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
  2. Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
  3. Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
  4. Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga prinsip prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
Bangsa yang belajar adalah bangsa yang setiap waktu berbenah diri. Pemerintah Indonesia telah berusaha membenahi sistem yang telah dengan landasan untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Walaupun dalam pelaksanaan pilkada ini masih ditemui berbagai macam permasalhan tetapi ini semua wajar karena indonesia baru menghadapi ini pertama kalinya setelah pemilu langsung untuk memilih presiden dan wakilnya. Ini semua dapat digunakan untuk pembelajaran politik masyarakat. Sehingga masyarakat dapat sadar dengan pentingnya berdemokrasi, menghargai pendapat, kebersamaan dalam menghadapai sesuatu. Manusia yang baik tidak akan melakukan kesalahan yang pernah dilakukan. Semoga untuk pemilihan umum yang berikutnya permasalah yang timbul dapat diminimalkan. Sehingga pemilihan umum dapar berjalan dengan lancar.
Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selasa, 15 Februari 2011

KEBEBASAN BERAGAMA (Pasal 29 UUD '45)

Kebebasan Beragama di Indonesia

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat, hidayah serta inyah-Nya sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan. Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, tentang Pendidikan di Indonesia yang berdasarkan kepada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29.
Saya sadar bahwa artikel ini kurang sempurna, oleh karna itu saya mohon maaf bila ada kesalahan dan lain sebagainya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membacanya. Amin.



BAB 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Indoneisa memiliki keberagaman budaya, tak terkecuali system kepercayaan atau agama. Yang mana memiliki 6 agama yang diakui Negara yaitu: Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Disamping toleransi antar umat beragama, Negara juga mengaturnya dalam UUD 1945 pasal 29 yang bunyinya:
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
1.2 Permasalahan
Dari skeian banyak agama di Indonesia, sering sekali kita melihat konflik yang terjadi di bumi pertiwi kita ini. Mulai dari konflik antarumat beragama hingga penistaan agama.
1.2 Tujuan
Adapun tujuannya adalah untuk saling bertolenransi antar umat beragama, demi terciptanya hidup yang harmonis, tentram dan damai.



BAB II
Pembahasan

2.1 Kajian Teoritik
Kebebasan beragama ialah prinsip yang menyokong kebebasan individu atau masyarakat, untuk mengamalkan agama atau kepercayaan dalam ruang peribadi atau umum. Kebebasan beragama termasuk kebebasan untuk menukar agama dan tidak mengikut mana-mana agama. Dalam negara yang mengamalkan kebebasan beragama, agama-agama lain bebas diamalkan dan ia tidak menghukum atau menindas pengikut kepercayaan lain yang lain daripada agama rasmi. Perkara 18 dalam Kovenan Antarabangsa PBB tentang Hak-Hak Sivil dan Politik menyatakan dasar yang menafikan kebebasan seseorang untuk mengamalkan agamanya merupakan satu kezaliman rohaniah. Kebebasan beragama merupakan satu konsep perundangan yang berkaitan, tetapi tidak serupa dengan, toleransi agama, pemisahan di antara agama dan negara, atau negara sekular (laïcité).
Perisytiharan Hak Asasi Manusia Sejagat yang diterima oleh 50 anggota Perhimpunan Agung PBB pada 10 Disember 1948, dengan lapan berkecuali, di Paris, mentakrifkan kebebasan beragama sebagai: "Setiap orang berhak kepada kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama; hak-hak ini termasuk kebebasan untuk menukar agama atau kepercayaan, dan kebebasan, sama ada sendirian atau dalam masyarakat bersama orang lain dan dalam ruang awam atau peribadi, untuk menzahirkan agama atau kepercayaannya dalam pengajaran, amalan, penyembahan dan pengamalan agama."

2.2 Analisis
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengungkapkan, hanya 30 persen konflik berbau agama yang murni karena persoalan agama. Selebihnya merupakan konflik non agama yang direkayasa sedemikian rupa sehingga seolah-olah murni karena masalah agama.
“70 Persen sisanya adalah konflik non agama yang ‘diagamakan’,” ungkap Hasyim dalam Diskusi Panel bertajuk “Memperkokoh Kerukunan Umat Beragama di NKRI” yang diselenggarakan dalam rangka peringatan 146 tahun HKBP di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (23/10). Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) itu menambahkan, agama dan pemeluknya, seharusnya menjadi potensi, bukan justru menjadi masalah bangsa. “Kerukunan tumbuh dari persepsi beragama masing-masing pemeluknya. Bukan kerukunan yang basa-basi, atau kerukunan taktis,” cetus Hasyim.
Keyakinan tanpa toleransi, ujarnya, hanya akan berbuah sikap fundamental. Sebaliknya, toleransi tanpa keyakinan hanya akan menimbulkan kebingungan untuk menjelaskan identitas keagamaan seseorang.

“Itulah perlunya membangun sikap moderat dalam diri para pemeluk agama. Moderat berarti menjaga keseimbangan antara keyakinan dan toleransi,” kata Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars itu. Sementara Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Bonar Napitupulu menyebutkan, konflik yang disebabkan sentimen agama yang pernah terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh faktor doktrinal agama.

“Karena doktrin setiap agama, termasuk Kristen dan Islam mengajarkan penganutnya untuk mengasihi sesama manusia dan menciptakan perdamaian,” ujarnya.
Merujuk pada kajian terhadap kasus konflik bernuansa agama, Bonar mengungkapkan ada dua faktor yang menghambat kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Pertama, kelompok agama-agama cenderung membangun eklusifisme yang hanya mengakui masing-masing dan menafikkan kelompok lain. Kelompok agama tertentu mengklaim sepihak atas kebenaran hidup beragama dan menyalahkan penganut agama yang berbeda,” papar Bonar. Faktor yang kedua, imbuh Bonar, pada tataran struktural, keputusan politik sering menjadi batu sandungan untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama.
“Misalnya prosedur mendirikan rumah ibadah yang tertuang dalam Peratuaran Bersama Menag dan Mendagri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006. Ini merupakan contoh kebijakan buruk yang justru membuka sentimen keagamaan bahkan terkesan diskriminatif,” pungkas Bonar.



BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan
Masih banyak masalah di Indonesia ini yang menyangkut agama. Oleh karena itu perlunya toleransi antar umat beragama, memberi kebebasan agama lain untuk melakukan ibadahnya sesuai dengan yang tercantum pada pasal 29 UUD 1945.
3.2 Saran
Perlunya sosialisasi masyarakat tentang indahnya hidup rukun dengan memberikan tausiyah agama kepada setiap pemeluk agama oleh para tokoh agama setempat agar tidak terjadi seperti kesenjangan dan kesalahpahaman diantara umat beragama.

Rabu, 24 November 2010

GARIS BRESENHAM

CLS
INPUT "masukkan x1: ", x1
INPUT "masukkan y1: ", y1
INPUT "masukkan x2: ", x2
INPUT "masukkan y2: ", y2

dy = y2 - y1
dx = x2 - x1
d1 = 2 * dy
d2 = 2 * (dy - dx)
e = d1 - dx
x = x1
y = y1

SCREEN 1

  IF dx < dy THEN
1 SLEEP 1
  PSET (x, y), 3
  IF e >= 0 THEN
    e = e + d2
    x = x + 1
  ELSE e = e + d1
    x = x
  END IF
  y = y + 1
  IF y >= y2 THEN
    END
  ELSE GOTO 1
  END IF


ELSE
2 SLEEP 1
  PSET (x, y), 3
  IF e >= 0 THEN
    e = e + d2
    y = y + 1
  ELSE e = e + d1
    y = y
  END IF
  x = x + 1
  END IF
  IF x >= x2 THEN
    END
  ELSE GOTO 2
  END IF

END

pada program diatas , jika dijalankan menggunakan program Qbasic maka akan muncul tampilan :
masukkan x1 , masukkan x2 , masukkan y1 dan masukkan y2 ..
jika kita memasukkan nilai berapapun ,program tersebut akan muncul output titik yang membentuk sebuah garis dengan posisi turun kekanan bawah.. karena titik koordinat 0,0 pada komputer berada di pojok kiri atas. jadi sebesar atau sekecil apapun inputan yang kita masukan ,maka garis/titik tersebut tetap akan jalan ke kanan bawah.

Jumat, 19 November 2010

E-COMMERCE


ELECTRONIC COMMERCE
Jelas terlihat perbedaan mendasar antara proses manual dengane-commerce. Pada proses dengan e-commerce terjadi efisiensi pada penggunaan fax, pencetakan dokumen, entry ulang dokumen, serta jasa kurir. Efisiensi tersebut akan menunjukkan pengurangan biaya dan waktu/kecepatan proses. Kualitas transfer data pun lebih baik, karena tidak dilakukan entry ulang yang memungkinkan terjadinya human error.
Secara ringkas e-commerce mampu menangani masalah berikut :
- OTOMATISASI : proses otomatisasi yang menggantikan proses manual.(“enterprise resource planning” concept)
- INTEGRASI  : proses yang terintegrasi yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses. (“just in time” concept)
- PUBLIKASI : memberikan jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan. (“electronic cataloging” concept)
- INTERAKSI :  pertukaran data atau informasi antar berbagai pihak yang akan meminimalkan “human error”(“electronic data interchange/EDI” concept)
- TRANSAKSI :  kesepakatan antara 2 pihak untuk melakukan transaksi yang melibatkan institusi lainnya sebagai pihak yang menangani pembayaran.(“electronic payment” concept)

Mekanisme E-Commerce

• Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan ke shopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.

• Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi inibisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentu.

• Setelah pembeli mengadakan transaksi, retailer akan mengirimkan barang yang dipesan melalui jasa pos langsung ke rumah pembeli. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet.
KEUNTUNGAN E-COMMERCE

Keuntungan e-commerce bagi konsumen :

• Keuntungan yang terbesar bagi konsumen adalah melakukan bisnis secara online dengan mudah. Seorang pembeli di internet dapat menggunakan computer pribadinya pagi atau malam selama 7 hari per minggu untuk membeli hampir semua barang. Seorang konsumen tidak perlu mengantri ditoko atau bahkan meninggalkan rumahnya.
• Beberapa perusahaan e-commerce telah membuat proses ini lebih mudah. Beberapa took online menyimpan informasi kartu kredit pembelinya diserver mereka, sehingga informasi yang dibutuhkan hanya dimasukkan sekali saja. Beberapa bisnis online bahkan tidak mengirimkan produk-produknya kepelanggan melalui pos, khususnya yang menjual software komputer. Sebagai contoh: beyon.com mengizinkan para pelanggannya untuk men-download software yang dibelinya langsung ke computer mereka.
• Pengurangan biaya. Perusahaan yang menjual saham secara online, seperti etrade.com membebankan biaya hanya sekitar $10 per perdagangan, yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan membeli saham tersebut melalui perantara saham tradisional.

Keuntungan e-commerce bagi bisnis :

• Perusahaan – perusahaan dapat menjangkau pelanggan di seluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
e-commerce menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang melakukan bisnis di internet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (customer service), jika dibandingkan dengan jenis bisnis tradisional.

Secara ringkas keuntungan e-commerce tersebut adalah sebagai berikut:
• Bagi Konsumen : harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.
• Bagi Pengelolabisnis : efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu
• Bagi Manajemen : peningkatan pendapatan, loyalitas pelanggan.


Alternatif Pembayaran untuk E-Commerce

• Untuk pembayaran, e-commerce menyediakan banyak alternatif yakni pembeli yang telah mempunyai kartu kredit dapat menggunakan kartu tersebut untuk pembayaran, Selain kartu kredit, alternatif lainnya adalah dengan menggunakan e-cash. E-cash sebenarnya merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk digunakan.

• Alternatif lain dalam pembayaran di internet adalah dengan menggunakan smartcard. Di Singapura, smartcard dikenal dengan istilah cash card. Untuk pembayaran di internet, user harus memiliki “smart card reader”. Dalam pemakaiannya, alat khusus ini disambungkan ke port serial di komputer. Pada saat melakukan transaksi, kartu smart card harus digesekkan ke alat tersebut, sehingga chip yang terdapat di kartu dapat dibaca oleh komputer.Untuk softwarenya, digunakan software bernama “e-wallet”.

• Alternatif pembayaran yang relatif baru dan belum begitu popular adalah penggunaan i-Check, yaitu metode pembayaran dengan menggunakan cek. Pembayaran ini membutuhkan nomor cek milik customer.


Keamanan E-Commerce

• Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com.

• Yang menandakan suatu retailer web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE, tanda yang muncul adalah tanda gembok terkuncidi pojok kanan status bar. Sedangkan pengguna Netscape Navigator, akan melihat tanda kunci di pojok kiri status bar. Walaupun begitu, karena standar yang dipakai untuk secure connection ini relatif baru, belum semua cybershop menggunakan standar ini.

• Kumpulan dari banyak cybershop yang telah terintegrasi dinamakancybermall. Beberapa cybermall akan mengecek terlebih dahulu legitimasi dari cybershop yang akan masuk, sehingga dapat menghindari adanya cybershop yang palsu. Beberapa cybermall jugamenyediakan jasa-jasa tambahan, seperti billing atau tagihan yang tersentralisasi, menjadikan proses belanja menjadi lebih mudah dan aman


Rabu, 03 November 2010

Softskill SIM (1)

1.    1.   Suatu perusahaan Manufaktur baru akan membangun suatu Sistem Informasi Komputer. Apakah anda akan mengusulkan bahan sebaiknya mereka mulai dengan sistem informasi akuntasi ataukah dengan suatu sistem yang membantu menempatkan pesanan - pesanan bahan mentah keperluan perusahaan?

JAWAB:
Pendapat saya, sebaiknya perusahaan tersebut menggunakan Sistem Informasi Akuntansi. Sebab didalam sistem informasi manajemen akuntasi sudah jelas bahwa lebih terfokus pada pengolahan data – data khususnya untuk perusahaan tersebut, didalam penjelasan pada materi SIM(sistem informasi manajemen) yaitu sebuah sistem manusia / mesin yangg terpadu (integrated) untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Terlepas dari hal tersebut, sistem akuntasi merupakan hal terpenting atau sistem yang pokok  dalam pelaksanaan tugas pada perusahaan – perusahaan yang sedang berkembang saat ini.

2.    2.  Suatu perusahan mie mempunyai sistem pengolahan transaksi untuk inventorisasi, pengiriman, penagihan dan perhitungan penerimaan. Sistem - sistem tersebut terpisah satu sama lain dan data dimasukkan ke sistem - sistem tersebut pada area perusahaan yang terpisah oleh petugas - petugas yang berbeda. Ada usul baru agar sistem - sistem tersebut dikelola bersama & masukkan - masukkan data pada satu sistem dapat digunakan bersama secara otomatis oleh sistem - sistem lain.
Jelaskan mengapa cara tersebut diusulkan dan apakah anda melihat kerugian sistem yang sedang berjalan.

JAWAB:
Komentar saya untuk kasus diatas yaitu, memang seharusnya usulan tersebut dijalankan  pada perusahaan mie agar semua kegiatan dapat terkontrol oleh  satu sistem yang berada di pusat tidak hanya menunggu laporan dari masing - masing bagian tetapi terpusat pada satu titik kontrol saja. Kemudian, saya melihat kerugian yang diperoleh perusahaan tersebut dengan sistem yang sedang berjalan sekarang ini yaitu mencakup sumber daya manusia yang terlalu banyak karena untuk menjalankan pengolahan transaksi-transaksi yang begitu banyak, membutuhkan banyak pegawai sedangkan pada sistem yang baru diusulkan sangat meminimalkan jumlah pegawai yang semula setiap bagian pengolahan  berjumlah 10 orang, sedangkan terdapat 3 bagian pengolahan, jadi  jumlah dari semua pegawai 30 orang di semua bagian. Padahal dengan sistem pengolahan terpusat jumlah pegawai bisa hanya dengan maksimal 5orang saja, sudah terlihat perbandingan yang sangat besar dalam jumlah pemaksimalan angka pegawai. Dari sisi biaya pun lebih irit yaitu yang semula perusahaan harus mengelurkan dana yang cukup besar untuk pembayaran gaji bagi 30pegawai dengan sekarang hanya perlu mengeluarkan gaji pegawai yang hanya sebanyak 5orang.
Dengan demikian, sistem terpusat dapat menguntungkan bagi perusahaan baik dalam sisi financial maupun pemanfaatan sumber daya manusia.